Dari Gus Dur: Keadilan, Kesetaraan dan Kebebasan


Oleh HB. Arafat
-

Setelah kemanusiaan hadir di dalam jiwa dan lakumu, maka lambat laut akan tercipta sendiri nilai keadilan, kesetaraan dan pembebasan. Begitulah Gus Dur, selain kemanusiaan yang tampak lahir dari dirinya, keadilan juga hadir. Dalam Islam, khususnya kalangan nahdliyin, tak asing lagi dengan istilah al ‘adalah yang berarti adil, bersikap obyektif, proporsional dan taat asas kemanusiaan —baik hak maupun kewajiban. Menurut Gus Dur, konsep keadilan bermula dari Allah sebagai Tuhan Yang Maha Adil. Maka, Qur’an bisa dikatakan sebagai sumber pemikiran tentang keadilan. Gus Dur juga menyebutkan bahwa wawasan keadilan itu qisth, hukm hingga ‘adl sendiri.

Kalau ada anak bernama Aceh dan Yogya dibelikan baju yang sama, itu namanya tidak adil. Lantaran kebutuhan anak Aceh adalah baju linto baro, sementara anak Yogya butuh memakai baju surjan. Kalau engkau menjadi orang tua diantara mereka dan engkau memenuhi itu, maka engkau telah adil. Sebagaimana kasus tersebut, tak mengherankan kalau langkah-langkah Gus Dur terkadang tampak melawan arus yang berlaku demi terwujudnya keadilan. Apalagi yang paling kontroversional, segala langkah beliau ketika menjabat sebagai RI 1 dan ketua PBNU. Tentunya, spektrum kepemimpinan yang jangkauannya lebih luas, akan menambah daya tekan —baik murni gejala sosial budaya maupun politik— yang juga besar pula.

Bagi Gus Dur, keadilan itu perintah agama, bukan sekadar acuan etis dan dorongan moral saja. Maka, ketika diluar aswaja, yakni syi’ah dan muktazilah, memasukkan adil sebagai salah satu rukun iman mereka, Gus Dur toleran, bersikap objektif dan proporsional. Tidak seperti tetangga sebelah yang gampang menyesat pikirkan pemahaman orang lain. Adil juga tidak melulu perkara langkah dan laku, pemikiran dan pemahaman mestilah adil. Adil juga tidak harus berhubungan dengan lebih satu manusia, sebagaimana dalam surat AnNisa’ ayat 135 versi terjemahan mengabarkan: Hai orang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meski terhadap dirimu sendiri. Dari sini kita bisa mendapatkan benang merahnya, mengapa Gus Dur mati-matian menegakkan keadilan, meskipun sendirian.

Nilai selanjutnya yang menjadi warisan pemikiran Gus Dur adalah kesetaraan. Kesetaraan dan keadilan merupakan nilai yang berbeda meski memiliki sedikit kemiripan. Kalau keadilan merupakan hal sebagaimana yang saya maktubkan diatas, kesetaraan adalah persamaan atas hak dan kewajiban. Kesetaraan menjadi kulit dari kemanusiaan, sebelum masuk kepada keadilan. Nilai kesetaraan dari beliau, bisa kita lihat dari banyaknya Gus Dur plesiran —bukan blusukan ya—, mengelilingi Indonesia untuk menciptakan keserataan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik di bidang pendidikan, kebudayaan, ekonomi, politik dan kesehatan.

Kalau Joko Tampar memiliki hak untuk mencari wawasan di instansi pendidikan gratis alias negeri. Begitu halnya Dian juga memiliki hak yang sama. Dari kesetaraan yang sama itu, maka kewajiban mereka pun sama, sama-sama berkewajiban cerdas. Namun jika salah satu tidak mengambil kesetaraan hak, lantaran keadilan menempatkan koordinat yang tidak sama. Meski begitu, keduanya tetap memiliki kesetaraan kewajiban yang sama. Langkah-langkah Gus Dur yang paling menonjol mengenai kesetaraan, di waktu beliau menjabat sebagai presiden, dengan lahirnya peraturan selama bulan ramadlan libur. Kalau sudah memasuki bulan ramadlan, Kami akan menyanyikan “libur telah tiba, libur telah tiba. Hore. Hore.” Piye kabare, le, penak jamanku to? Loh, kok malah sampai presiden zaman old, king Soeharto. Padahal sekarang sudah presiden zaman now, piye le, piro kecebongmu?

Kesetaraan yang di-laku-kan Gus Dur juga tampak dari pengangkatan menteri kelautannya. Bahwa setiap rakyatnya memiliki kesetaraan untuk menjadi bagian dari menteri pembantu kinerja pemerintahannya, meski berasal dari Papua. Padahal sebelumnya, masyarakat Papua hanya bisa nonton keberlangsungan dan regulasi yang berlaku tanpa ikut andil memikirkannya. Selain itu, Gus Dur juga memberikan hak yang setara bagi keturunan Tionghoa yang telah mengukuhkan diri sebagai pribumi atau WNI. Hadiah kesetaraan beliau bagi rakyat Indonesia adalah ditetapkannya hari raya Imlek sebagai hari libur nasional. Maka lahirlah ahok-ahok yang secara jelas bangga sebagai keturunan Tionghoa.

Bicara masyarakat Tionghoa, kita pun akan teringat jasa beliau dalam mengaplikasikan nilai kebebasan. Bahwa setiap individu Tionghoa dibebaskan untuk mengembalikan nama-nama Tionghoanya, meski di jaman King Harto hal itu dilarang. Masyarakat Tionghoa pun dibebaskan untuk menjalankan peribadatannya. Kebebasan lainnya juga diberikan Gus Dur bagi keturunan Tionghoa dipersilahkannya berkiprah di bidang politik. Selain masyarkat Tionghoa, keturunan PKI juga dibebaskan dari dosa masa lalu, orang tuanya yang pernah terlibat gerakan komunisme. Kebebasan lainnya dari Gus Dur adalah memperjuangkan kebebasan berpikir dan berekspresi. Dan langkah kebebasan yang paling radikal, yang beliau laku-kan adalah membebaskan ketua MPR dan wakil presidennya untuk menurunkan beliau dari jabatan presiden Indonesia.



HB. Arafat, santri Ust. Moh. Abdul Aziz, Kudus

Postingan populer dari blog ini

Ya Kin(i)

Merindukan Pemimpin yang Orator

(Mat)Realisme Rizki